Mulai Melawan, Menolak Diperiksa, OC Kaligis Minta Segera ke Pengadilan saja
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memulai perlawanan terhadap KPK yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Hari ini, Rabu (15/7), dia menolak untuk diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Jadi ini hari keterangannya saya sebagai saksi terhadap tiga hakim dan panitera, saya tolak semua," kata OC kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK.
OC pun tegaskan bahwa menolak pemeriksaan sudah menjadi haknya. Pasalnya, meski sudah menyandang status tersangka, hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Karena jadi saksi para hakim, saya pergunakan hak saya untuk tidak mau diperiksa," jelasnya.
Ketua Mahkamah Partai NasDem ini mengaku ingin tuduhan pidana terhadap dirinya segera disidang. Karena itu, dia minta KPK untuk tidak lagi melakukan pemeriksaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
"Saya maunya selaku tersangka cepat maju ke pengadilan biar clear masalahnya," pungkas advokat yang pernah menjadi kuasa hukum mendiang Presiden Soeharto ini.
Seperti diketahui, OC sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Dia dijerat pasal penyuapan terhadap hakim dan juga pasal penyuapan terhadap PNS. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memulai perlawanan terhadap KPK yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak