Mulai Melawan, Menolak Diperiksa, OC Kaligis Minta Segera ke Pengadilan saja
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memulai perlawanan terhadap KPK yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Hari ini, Rabu (15/7), dia menolak untuk diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Jadi ini hari keterangannya saya sebagai saksi terhadap tiga hakim dan panitera, saya tolak semua," kata OC kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK.
OC pun tegaskan bahwa menolak pemeriksaan sudah menjadi haknya. Pasalnya, meski sudah menyandang status tersangka, hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Karena jadi saksi para hakim, saya pergunakan hak saya untuk tidak mau diperiksa," jelasnya.
Ketua Mahkamah Partai NasDem ini mengaku ingin tuduhan pidana terhadap dirinya segera disidang. Karena itu, dia minta KPK untuk tidak lagi melakukan pemeriksaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
"Saya maunya selaku tersangka cepat maju ke pengadilan biar clear masalahnya," pungkas advokat yang pernah menjadi kuasa hukum mendiang Presiden Soeharto ini.
Seperti diketahui, OC sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Dia dijerat pasal penyuapan terhadap hakim dan juga pasal penyuapan terhadap PNS. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memulai perlawanan terhadap KPK yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis