Mulai Minggu Depan, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik
Kamis, 09 Oktober 2014 – 19:54 WIB
Golongan I: mengalami kenaikan Rp 1.500, dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.500
Baca Juga:
Golongan II: mengalami kenaikan Rp 2.000, dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.500
Golongan III: mengalami kenaikan Rp 3.000, dari Rp 24.000 menjadi Rp 27.000
Golongan IV: mengalami kenaikan Rp 4.000, dari Rp 30.000, menjadi Rp 34.000
Golongan V: mengalami kenaikan Rp 4.500, dari Rp 36.500 menjadi Rp 41.000
JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek untuk dilakukan penyesuaian tarif. Jalan tol Jakarta-Cikampek dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi