Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses pada Aplikasi Lain
jpnn.com, JAKARTA - PeduliLindungi bekerja sama dengan beberapa aplikasi lainnya untuk menyediakan layanan mulai Oktober mendatang.
Sebab, masyarakat sering mengeluhkan kesulitan dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi akibat penuhnya memori ponsel.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan PeduliLindungi bekerja sama platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta yaitu Jaki.
Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.
"Jadi, aplikasi yang paling banyak digunakan itu, kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (25/9).
Kemudian, orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara atau dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui Nomor Induk Kependudukan saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” paparnya.
Untuk tempat yang tidak terintegrasi dengan PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksa status hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksinnya secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi bekerja sama dengan beberapa aplikasi lainnya untuk menyediakan layanan mulai Oktober mendatang.
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama