Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses pada Aplikasi Lain

jpnn.com, JAKARTA - PeduliLindungi bekerja sama dengan beberapa aplikasi lainnya untuk menyediakan layanan mulai Oktober mendatang.
Sebab, masyarakat sering mengeluhkan kesulitan dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi akibat penuhnya memori ponsel.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan PeduliLindungi bekerja sama platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta yaitu Jaki.
Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada platform tersebut.
"Jadi, aplikasi yang paling banyak digunakan itu, kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (25/9).
Kemudian, orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara atau dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui Nomor Induk Kependudukan saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” paparnya.
Untuk tempat yang tidak terintegrasi dengan PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksa status hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksinnya secara mandiri melalui aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi bekerja sama dengan beberapa aplikasi lainnya untuk menyediakan layanan mulai Oktober mendatang.
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi