Mulai Oktober, Transaksi Gardu Tol Wajib Pakai e-Toll Card

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card. Penerapan transaksi elektronik ini dimulai 31 Oktober mendatang.
Deputi General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta – Cikampek, Cece Kosasih membenarkan adanya kebijakan baru tersebut.
Pengguna kendaraan roda empat, nantinya diharuskan menggunakan e –toll card dalam transaksi pembayaran di pintu masuk atau keluar tol.
Cece Kosasih menjelaskan, penerapan hal tersebut didasarkan adanya gerakan nasional nontunai dari pemerintah dan Bank Indonesia.
Selain itu, kata dia, hal tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna tol.
“Karena dengan gardu regular dengan e – Toll itu lebih cepat kan. Kalau regular itu sembilan detik, ini (e –toll card) empat detik,” katanya.
Pihaknya telah mempersiapkan upaya mensosialisasilkan hal tersebut kepada para pengguna jalan tol. Mengingat, masih adanya pengguna kendaraan yang belum memiliki dan menggunakan e – toll card.
"Nanti ada mekanisme. Kami akan bekerja sama dengan bank. Dan si vendor akan berjualan e – toll (card) sebelum masuk gerbang. Ini pun bertahap, nggak sekaligus, ada gerbang mana dulu yang didahulukan,” tutur dia.
PT Jasa Marga bakal menerapkan kewajiban transaksi tol menggunakan e-toll card. Penerapan transaksi elektronik ini dimulai 31 Oktober mendatang.
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mudik 2025: Jasa Marga Ungkap Titik Kepadatan di Jalur Tol
- H-9 Lebaran, 325 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!