Mulai Pulih, Malinda Dee Balik ke RS Polri
Selasa, 16 Agustus 2011 – 05:50 WIB
Alasannya, antara alat pembuktian dan sangkaan yang ditetapkan kepada perempuan bernama asli Inong Malinda Dee itu masih dangkal. Diperlukan alat bukti lainnya untuk menunjukkan kepada majelis hakim bahwa dia yang bertanggung jawab atas raibnya duit nasabah Citibank Rp 17 miliar.
Baca Juga:
"Setelah kami teliti, jaksa melihat berkas masih belum dalam. Masih banyak lubang di sana-sini. Kami kembalikan ke penyidik agar dilengkapi dulu. Jaksa belum yakin kasus ini bisa dibawa ke pengadilan karena banyak yang kurang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad.
Kejagung, kata Noor, tak ingin dianggap berupaya menghambat kasus Malinda. "Yang akan mempertanggungjawabkan di pengadilan itu bukan polisi, tetapi jaksa. Kalau bukti belum matang, jaksa yang rugi dong. Nanti kami yang disalahkan," katanya.
Sebelumnya, kasus penggelapan dan pencucian uang dana nasabah menyeret tiga tersangka selain Malinda. Yakni, suami siri Malinda Andhika Gumilang, adik Malinda bernama Visca, dan Ismail (suami Visca). Berkas tiga tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang menyusun surat dakwaan. Dalam waktu dekat, tiga tersangka itu akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (aga/c6/agm)
JAKARTA - Kondisi kesehatan tersangka pencucian uang (money laundering) dan penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee terus membaik. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian