Mulai September, Mata Kuliah Wajib Umum di PTNBH Pakai Sistem Online
Selasa, 25 Juni 2019 – 06:43 WIB

Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat. Foto: Mesya/JPNN.com
"Dengan sistem online ini biaya kuliahnya lebh murah dibandingkan kuliah konvensional karena ada resources sharing," tandas Prof Ojat. (esy/jpnn)
Sejauh ini, baru dua PTNBH yaitu Universitas Indonesia dan IPB yang siap berkolaborasi dengan UT menerapkan MKWU online.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Berstatus PTNBH, UNJ Makin Diminati Calon Mahasiswa Baru
- Pencarian Rektor UT 2025–2030 Dimulai, Cek 17 Persyaratan & Jadwal Pendaftaran
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset
- Jaga Warisan Budaya, Himmas UT Taiwan Sukses Gelar Indonesia Tempo Doeloe IV
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi