Mulai Susun Juknis PPDB SMA dan SMK
jpnn.com, SURABAYA - Meski jadwal resminya belum ditetapkan, persiapan menjelang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jatim mulai berlangsung.
Dinas pendidikan (dispendik) mulai mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis seleksi masuk siswa baru itu. Meski belum final, diproyeksikan ada sejumlah perubahan.
Saat ini setiap satuan pendidikan, baik di SMA maupun SMK, menyusun pagu penerimaan siswa tahun ini. Pagu yang diajukan nanti harus mendapat persetujuan dari pemprov.
Di sisi lain, persiapan pembuatan regulasi PPDB juga mulai berlangsung. Di jenjang SMA, hingga saat ini masih berlangsung penyusunan petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB.
''Prinsipnya, penyusunan juklak dan juknis didasarkan pada hasil evaluasi tahun lalu sehingga pelaksanaan seleksi tahun ini bisa lebih baik,'' kata Kabid Pembinaan SMA Etty Prawesti.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, dispendik mulai membahas agenda tersebut dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
''Untuk detailnya, masih dalam pembahasan,'' kata Kasi Kurikulum Bidang SMK Dispendik Jatim Heri Triyono.
Namun, diproyeksikan tak banyak perubahan dalam PPDB mendatang. Untuk pilihan, misalnya, tak ada sistem zonasi maupun batasan kuota siswa dari luar daerah.
Di jenjang SMK ada sejumlah tes yang bakal dilakukan mulai tes potensi akademik hingga tes kesehatan dan fisik.
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024