Mulai Tahun Ajaran 2019, Kelas 1 dan 2 SD Tidak Ada Calistung

Mulai Tahun Ajaran 2019, Kelas 1 dan 2 SD Tidak Ada Calistung
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Mulai tahun ajaran 2019, semua SD di Kota Malang wajib menghapus mata pelajaran baca tulis dan menghitung (calistung) untuk siswa kelas 1 dan 2. Kebijakan ini memang ada perubahan. Awalnya Dinas Pendidikan Kota Malang hanya akan menerapkan di lima SD percontohan saja.

Belakangan, kebijakan itu diralat setelah ada berbagai masukan dari para pakar pendidikan. ”Setelah observasi, bertemu pakar pendidikan, dan masukan dari beberapa pihak, akhirnya ya diputuskan semua sekolah (hapus calistung),” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).

Mantan kepala dinas sosial ini menyatakan, pertimbangan tersebut diambil lantaran jika hanya lima sekolah saja yang dipilih, bisa memicu protes orang tua. Ditakutkan, ada protes dari orang tua siswa yang masuk di sekolah noncalistung.

”Dianggap percobaan yang gimana-gimana. Padahal pemilihan sekolah berdasarkan kemampuan sekolah melatih siswa,” jawab dia.

BACA: Kelemahan Sistem Zonasi PPDB 2019

Sementara terkait kurikulum, imbuh Ida, sapaan Zubaidah, sudah digodok matang dan siap diterapkan. Intinya, calistung diganti dengan pendidikan karakter. Siswa tidak diajari banyak teori, tapi langsung praktik perilaku yang baik. Termasuk kedisiplinan maupun kesopanan.

”Tidak keluar dari kaidah kurikulum 2013. Yang jelas kami ingin anak-anak ini menikmati masa pertumbuhan mereka,” ujar dia.

Pihaknya juga mengimbau, untuk penerimaan peserta didik baru di seluruh sekolah jangan ada lagi pemetaan siswa dari tes calistung. Ke-279 sekolah swasta dan negeri harus sudah siap-siap menerapkan pembebasan calistung.

Mata pelajaran calistung alias baca tulis dan menghitung akan dihapuskan untuk kelas 1 dan 2 SD di Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News