Mulai Tahun Depan, PNS Dapat THR
jpnn.com - JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS diminta lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab, pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya mulai tahun mendatang. Jumlahnya ialah setara gaji pokok.
"Sesuai nota keuangan dan kemampuan fiskal negara, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, sebagai gantinya pemerintah akan memberikan THR," tutur Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, Sabtu (15/8).
KemenPAN-RB setiap tahun selalu mengusulkan kenaikan gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, dalam pelaksanaannya kenaikan gaji PNS hanya di kisaran enam sampai sepuluh persen karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. Untuk 2016, keuangan negara sangat terbatas sehingga gaji PNS tidak dinaikkan.
"Pemberian THR sebenarnya sama saja nilainya dengan kenaikan gaji. Bedanya kenaikan gaji diberikan tiap bulan. THR diberikan satu kali saat hari raya,” tambah Herman.
“Cara ini cukup proporsional karena PNS tidak dirugikan, masyarakat juga tetap mendapatkan hak-haknya lewat pembangunan infrastruktur. Untuk negara, dimudahkan karena diberikan waktu melakukan pembayaran," tegas Herman. (esy/jpnn)
JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS diminta lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab, pemerintah akan memberikan tunjangan hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu