Mulai Tahun Ini Absensi PNS Bisa Dipantau Lewat HP
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuat terobosan cerdas untuk memantau absensi pegawai negeri sipil (PNS).
Pemkab bisa mengecek absensi PNS melalui aplikasi yang akan tersambung dengan telepon seluler.
“Sekarang sudah berjalan proses lelang untuk pengadaan alat tersebut,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Putu Sudharsana sebagaimana dilansir Prokal, Senin (28/2).
Bupati Kotim, sambung Putu, bisa mengecek keberadaan PNS hanya menggunakan ponsel.
“Salah satu contoh, di saat ASN absen, saat itu juga laporannya terkirim ke telepon seluler Pak Bupati. Begitu juga sebaliknya. Bahkan setiap pejabat hendak melakukan perjalanan dinas, bupati juga tahu. Tinggal diizinkan beliau apa tidak,” sebutnya.
Menurut Putu, sistem itu akan diberlakukan pada tahun ini.
Tujuan penerapan absensi sistem online itu untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Melalui sistem tersebut, ketepatan hadir dan pulang pegawai bakal terpantau.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuat terobosan cerdas untuk memantau absensi pegawai negeri sipil (PNS).
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai