Mulai Tahun Ini Jemaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Mulai Tahun Ini Jemaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan
Jemaah haji Indonesia. Foto: Jawa Pos

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskehaj) Kemenkes Eka Yusuf Singka membenarkan bahwa tahun ini CJH wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dia menuturkan Kemenkes menjadi pendorong kebijakan ini. ’’Kita (Kemenkes, red) mendoorng agar jamaah haji punya BPJS Kesehatan,’’ jelasnya.

Dia mengungkapkan ada beberapa kasus jemaah haji sepeluang dari Arab Saudi, dalam kondisi sakit. Kemudian jamaah haji ini diharuskan untuk menjalani perawatan di rumah sakit. ’’Selalu ada dan jumlahnya cukup banyak,’’ tuturnya.

Dengan kepesertaan BPJS Kesehatan, diharapkan sudah ada penjamin biaya pengobatan ketika menjalani perawatan usai melaksanakan ibadah haji. (wan)

 


Mulai tahun ini, jemaah haji yang sudah melunasi BPIH diwajibkan ikut BPJS Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News