Mulai Tahun Ini, Kemenag Tak Fasilitasi Tarwiyah Jemaah Haji
jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) pun menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, tapi juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.
“Tidak pada afdholiyah atau keutamaan,” ujar Menteri Lukman dalam pernyataan resminya, Rabu (15/8).
Dia mengingatkan, bagi jemaah yang melaksanakan tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima. Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah.
Padahal saat itu, Mina sebenarnya dalam kondisi yang belum siap ditinggali jemaah. “Karena saat yang bersamaan seluruh muassasah, maktab dan petugas kami fokus berada di Arafah,” terangnya.
Hal ini menurut Menteri Lukman, membuat jemaah tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
“Saya imbau regu dan rombongan serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) memiliki tanggung jawab tinggi kepada jemaahnya yang ikut tarwiyah,” tutupnya. (esy/jpnn)
Mulai tahun ini pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah (amalan sunah pada 8 Zulhijah) dalam rangkaian ibadah haji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?