Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller

Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru. Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang selama ini dilakukan secara konvensional, tahun ini sudah bisa dilakukan secara non teller. Artinya, jemaah tidak lagi harus datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk melunasi biaya haji.

“Tahun ini mulai diterapkan kebijakan pelunasan nonteller,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Jumat (1/3).

Menurutnya, sistem nonteller ini bersifat layanan tambahan. Sistem pelunasan dengan membayar langsung ke bank tetap dibuka.

Dia memastikan, sistem pelunasan non teller ini tidak akan menghapus layanan pelunasan BPIH di bank. Transaksi nonteller merupakan alternatif kemudahan pembayaran dalam pelunasan BPIH.

Nizar berharap, layanan nonteller ini memberikan kemudahan kepada jemaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga bisa melakukan pelunasan dari mana saja. Bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jemaah haji.

“Pelunasan dapat dilakukan dari rekening lain (bukan rekening jemaah), dengan syarat bank-nya sama. Sehingga, anak bisa melakukan pembayaran setoran lunas BPIH orang tuanya,” ujar Nizar.

Setelah melakukan pelunasan non teller, jemaah tinggal datang ke Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti transaksi untuk melakukan tahapan selanjutnya. (esy/jpnn)


Layanan nonteller ini memberikan kemudahan kepada jemaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga bisa melakukan pelunasan dari mana saja. Bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jemaah haji.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News