Mulai Terungkap, Seperti Ini Peran Nurhadi
Rabu, 29 Juni 2016 – 15:32 WIB
Menurut Fitroh, pada 30 Maret 2016 berkas perkara niaga PT AAL melawan First Media dikirim ke MA.
Baca Juga:
Setelah itu, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho menghubungi Wresti dan menyampaikan bahwa uang sebesar Rp 50 juta untuk Edy Nasution telah siap diberikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peran Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah