Mulai Terungkap, Seperti Ini Peran Nurhadi
Rabu, 29 Juni 2016 – 15:32 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Menurut Fitroh, pada 30 Maret 2016 berkas perkara niaga PT AAL melawan First Media dikirim ke MA.
Baca Juga:
Setelah itu, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho menghubungi Wresti dan menyampaikan bahwa uang sebesar Rp 50 juta untuk Edy Nasution telah siap diberikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peran Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman dalam dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap