Mulai Verifikasi Penerima Bidik Misi
Beda Kampus, Beda Sanksi
Senin, 09 Juli 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik misi menyiapkan verifikasi penerima beasiswa tersebut. Jika ada pelanggaran, kampus memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi.
Contohnya bisa dilihat di ITS Surabaya. Ada dua penerima beasiswa bidik misi yang ternyata berasal dari keluarga berada. Menurut Rektor ITS Triyogi Yuwono, dua penerima beasiswa itu datang dari SNM PTN jalur undangan. "Kebijakan kami, dua orang itu langsung dipecat," katanya.
Baca Juga:
Triyogi menyatakan, setiap kampus diberi wewenang untuk menetapkan jenis sanksi bagi pelaku pelanggaran bidik misi. Ada kampus yang tidak memberlakukan vonis pemecatan bagi calon mahasiswa yang diketahui kaya tetapi melamar bidik misi. Pihak kampus pun memindahkan yang bersangkutan ke kelas reguler atau non bidik misi. "Jadi, tetap bisa kuliah, tetapi hak bidik misinya dicopot," tuturnya.
Menurut Triyogi, secara umum kampus menjalankan dua seleksi untuk menetapkan penerima bidik misi. Seleksi atau saringan pertama adalah tahap SNM PTN, baik jalur undangan maupun jalur ujian tulis. Saringan berikutnya adalah proses verifikasi dokumen.
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation