Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas
Sebab, semua norma tersebut nanti harus diturunkan dalam berbagai peraturan KPU (PKPU).
Nah, jika waktu yang ada sempit, tentu KPU juga yang terkena imbas.
Untuk itu, dia berharap pemerintah mulai menjadikan penyelesaian RUU Pemilu sebagai program prioritas.
Sebab, kualitas produk perundang-undangan akan banyak menentukan sejauh mana tingkat kesuksesan penyelenggaraan pemilu nasional.
Terkait dengan apa saja tahapan yang bakal dilakukan di awal, mantan ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut ada dua hal.
Yakni, melakukan proses verifikasi partai peserta pemilu dan menyiapkan daftar pemilih.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menuturkan, saat ini draf sudah ada di meja presiden sehingga dalam waktu dekat segera diserahkan ke DPR. ’’Tinggal nunggu beliau,’’ katanya.
Disinggung soal isu apa yang masih dikaji, Soedarmo mengatakan bahwa semua sudah selesai.
JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita