Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas

Sebab, semua norma tersebut nanti harus diturunkan dalam berbagai peraturan KPU (PKPU).
Nah, jika waktu yang ada sempit, tentu KPU juga yang terkena imbas.
Untuk itu, dia berharap pemerintah mulai menjadikan penyelesaian RUU Pemilu sebagai program prioritas.
Sebab, kualitas produk perundang-undangan akan banyak menentukan sejauh mana tingkat kesuksesan penyelenggaraan pemilu nasional.
Terkait dengan apa saja tahapan yang bakal dilakukan di awal, mantan ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut ada dua hal.
Yakni, melakukan proses verifikasi partai peserta pemilu dan menyiapkan daftar pemilih.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menuturkan, saat ini draf sudah ada di meja presiden sehingga dalam waktu dekat segera diserahkan ke DPR. ’’Tinggal nunggu beliau,’’ katanya.
Disinggung soal isu apa yang masih dikaji, Soedarmo mengatakan bahwa semua sudah selesai.
JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum
- Prabowo Mengakui Hasan Nasbi Teledor, Sekjen Golkar Singgung Opsi Evaluasi
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Info dari Dasco soal Pertemuan Prabowo - Megawati
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan