Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas

Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN.com

Hanya, ada beberapa hal teknis yang harus disempurnakan kembali. 

’’Ada (perbaikan) kata-kata. (Sama) masalah format saja,’’ ujar pria yang lama bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Lantas, kapan presiden menyerahkan ke DPR? Soedarmo menjawab, ’’Presiden yang tahu.’’

Sebagaimana diketahui, penyelesaian usulan draf RUU Pemilu yang digarap pemerintah sudah molor hampir dua bulan. 

Pernah dijanjikan untuk diserahkan Agustus lalu, draf yang berisi kodifikasi UU Penyelenggara Pemilu, UU Pileg, dan UU Pilpres itu belum juga sampai di meja dewan hingga saat ini. (far/c19/agm/sam/jpnn)

 


JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News