Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas
Selasa, 18 Oktober 2016 – 09:00 WIB
Hanya, ada beberapa hal teknis yang harus disempurnakan kembali.
’’Ada (perbaikan) kata-kata. (Sama) masalah format saja,’’ ujar pria yang lama bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Lantas, kapan presiden menyerahkan ke DPR? Soedarmo menjawab, ’’Presiden yang tahu.’’
Sebagaimana diketahui, penyelesaian usulan draf RUU Pemilu yang digarap pemerintah sudah molor hampir dua bulan.
Pernah dijanjikan untuk diserahkan Agustus lalu, draf yang berisi kodifikasi UU Penyelenggara Pemilu, UU Pileg, dan UU Pilpres itu belum juga sampai di meja dewan hingga saat ini. (far/c19/agm/sam/jpnn)
JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita