Mulan Jameela Berharap Ahmad Dhani Kembali Ditahan di Jakarta

Mulan Jameela Berharap Ahmad Dhani Kembali Ditahan di Jakarta
Mulan Jameela mengadu ke Komnas Ham perihal pemindahan penahanan Ahmad Dhani, Kamis (7/2). Foto: Yuliani NN/JawaPos

Mulan Jameela, kata Lieus, memberikan sejumlah pertimbangan bahwa sesungguhnya Ahmad Dhani tidak perlu ditahan. Mengingat, telah mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, ancaman hukuman untuk kasus yang mulai disidangkan di Surabaya, adalah 4 tahun. Sehingga, tidak perlu dilakukan upaya penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihak keluarga berharap Komnas HAM bertindak atas dugaan pelanggaran itu terhadap Ahmad Dhani. (jpc/jpnn)


Penyanyi Mulan Jameela keberatan suaminya, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Medaeng di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News