Mulan Jameela Berharap Ahmad Dhani Kembali Ditahan di Jakarta
Sabtu, 09 Februari 2019 – 07:46 WIB

Mulan Jameela mengadu ke Komnas Ham perihal pemindahan penahanan Ahmad Dhani, Kamis (7/2). Foto: Yuliani NN/JawaPos
Mulan Jameela, kata Lieus, memberikan sejumlah pertimbangan bahwa sesungguhnya Ahmad Dhani tidak perlu ditahan. Mengingat, telah mengajukan banding atas putusan 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kemudian, ancaman hukuman untuk kasus yang mulai disidangkan di Surabaya, adalah 4 tahun. Sehingga, tidak perlu dilakukan upaya penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihak keluarga berharap Komnas HAM bertindak atas dugaan pelanggaran itu terhadap Ahmad Dhani. (jpc/jpnn)
Penyanyi Mulan Jameela keberatan suaminya, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Lapas Medaeng di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka