Mulas saat Perjalanan Mudik, Mbak Susi Melahirkan di Kapal
jpnn.com, JEMBRANA - Rencana pasangan suami istri (pasutri) Munasik (49) dengan Susiati (29) yang tengah hamil tua untuk mudik lebih awal berujung duka. Bayi dalam kandungan yang mereka tunggu-tunggu ternyata lahir lebih cepat dari perkiraan.
Yang membuat mereka terpukul, jabang bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia. Proses persalinannya berlangsung di Kapal Motor Penumpang (KMP) Pelangi Nusantara yang sedianya menyeberangkan pasutri asal Desa Darungan, Tanggul, Jember itu dari Gilimanuk di Bali menuju Ketapang di Banyuwangi, Selasa (29/5).
Pasutri yang tinggal di Jalan Kargo, Denpasar itu berangkat menuju kampung halamannya di Jember dengan menumpang bus. Setelah sampai di Pelabuhan Gilimanuk, mereka lantas naik KMP Pelangi Nusantara.
Saat kapal yang dinakhodai Winda itu menunggu waktu berangkat, Susiati yang sedang hamil tujuh bulan mencari toilet dengan diantar suaminya. Karena Susiati lama di dalam toilet, Munasik lalu bertanya ke istrinya.
"Saat perjalanan diatas bus istri saya mengeluh sakit perut. Waktu mencari toilet saya antar dan karena lama saya curiga. Setelah saya tanya dia bilang melahirkan," ujar Munasik.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada awak kapal yang kemudian menghubungi supervisor ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Rudi. Pihak kesehatan pelabuhan lantas melakukan pertolongan pertama.
Namun, bayi yang lahir prematur itu sudah tak bernyawa ketika petugas kesehatan datang. Selanjutnya, Susiati dan bayinya dibawa ke Puskesmas Gilimanuk.
"Ibu dan bayinya yang meninggal masih diperiksa tim medis," ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai.(rb/nom/mus/mus/JPR)
Susiati yang hendak mudik dari Bali ke Jember tiba-tiba merasa mulas saat dalam kapal penyeberangan Gilimanuk - Ketapang. Ternyata Susiati melahirkan di toilet.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig