Mulfachri Harahap Bukan Lagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Mulfachri Harahap Bukan Lagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap di Istana Negara, Senin (23/9). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) memutuskan mengganti posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Mulfachri Harahap ke Pangeran Khairul Saleh.

Pelantikan Pangeran Khairul Saleh dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Aziz Syamsuddin di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).  

Aziz menuturkan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi PAN ini tertuang dalam surat bernomor:  01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. “Surat ‘Penetapan Wakil Ketua Komisi III F-PAN DPR RI’ yang dikeluarkan Rabu 27 Maret 2020," ungkap Aziz.

Usai membacakan surat, Aziz melanjutkan sidang dengan menyerahkan palu sidang kepada Pangeran Khairul, sebagai simbol disetujuinya keputusan pergantian pimpinan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan tersebut.

Penetapan Pangeran Khairul Saleh dihadiri Ketua Komisi Herman Herry, Wakil Ketua Ahmad Sahroni dan para anggota lainnya secara virtual di tengah situasi pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pada bagian lain, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad secara virtual memimpin penetapan I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR periode 2019-2024.

I Gusti menggantikan Hendrawan Supratikno.  

Menurut Dasco, penetapan pimpinan BAKN tersebut sesuai dengan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.

PAN mengganti Mulfachri Harahap dengan Pangeran Khairul Saleh di Komisi III DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News