Mulia, Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Langsung Menangis

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kalteng, menyidangkan kasus pembunuhan Dwi Anggraini (14), dengan terdakwa ibu kandungnya sendiri, Mulia, 40, Kamis (15/3).
Mulia yang didampingi kuasa hukumnya mengaku tak tahu kondisi anaknya yang luka lebam hingga meninggal diduga kehabisan oksigen.
Sidang berlangsung selama satu jam tersebut, diwarnai isak tangis terdakwa, ketika melihat foto anaknya yang sudah tewas dengan muka lebam.
Foto anaknya ini ditunjukkan dokter kepada majelis hakim dengan disaksikan terdakwa, untuk meyakinkan foto tersebut benar korban.
“Benar ini foto korban?” kata Ketua Majelis Hakim Jumongkas Lumban Gaol kepada terdakwa.
Pertanyaan ketua hakim ini dijawab terdakwa sambil menganggukkan kepala. Terdakwa tiba-tiba menangis tanpa mengeluarkan suara, sambil menutupi wajahnya dengan kerudung kuning yang dipakainya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melihat terdakwa menangis, mencoba menenangkannya dengan menggandeng terdakwa duduk di kursi.
Majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dokter forensik untuk mengetahui penyebab tewasnya Dwi Anggraini.
Mulia, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, langsung menangis saat diperlihatkan foto.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar