Multaqo Ulama, Habib & Cendekiawan Muslim Ajak Jaga Stabilitas Keamanan PascaPemilu
“Ketaatan di sini bisa bermakna teguh menempuh jalur konstitusional. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki,” katanya.
Karena itu, pascapemilu dan menyambut bulan Ramadan ini, Najih menyampaikan beberapa poin penting dari Multaqo alim ulama hari ini.
Multaqo alim ulama mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif daripada menonjolkan perbedaan yang bersifat kontra produktif.
Selain itu, mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi. Selain itu, multaqo juga mengajak seluruh ummat islam di indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional.
“Hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci ramadhan, bahkan dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan ramadhan yang dilipatgandakan oleh allah swt,” papar Najih.
Multaqo ini diinisiasi dan dihadiri oleh ulama sepuh KH Maimun Zubair dan Habib Lutfi bin Yahya yang dihadiri 1.500 orang peserta dari para ulama sepuh, berbagai ormas, para habib, para cendekiawan muslim.
Hadir juga sejumlah tokoh ulama di antaranya Prof Dr. Said Aqil Siraj, TGB Turmudi Badarudin, KH Anwar Iskandar, dan lain sebagainya.
Disertai juga diskusi panel dari para cendekiawan muslim seperti Prof Dr Nasaruddin Umar, Prof. Maskuri Abdulillah, KH Masdar F Mas'udi, Habib Salim Jindan dan lainnya.(jpnn)
Para ulama, habib, dan cendekiawan muslim perlu terus menjadi garda terdepan dalam membangun baldatun tayyibatun wa rabun Ghafur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024