Mulut Manis Apriyadi Membuat Dahlia Geram, Polisi Bertindak

jpnn.com, PALEMBANG - Mulut manis Apriyadi Saputra (21) membuat RA (13) jatuh dalam pelukannya, bahkan sampai berkali-kali.
Aksi taksenonoh tersangka terhadap anak di bawah umur itu dilakukan tersangka di rumah kontarakannya di Jalan Kartowinangun, Lorong Marzuki, Talang Betutu, Sukarami.
Kebusukan perilaku tersangka ternyata sampai ke hidung orang tua RA. Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, Dahlia (45), ibu dari RA pun melapor ke polisi.
Atas laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya, Rabu (22/9) lalu.
Dari keterangan Dahlia, kejadian berawal saat korban berpacaran dengan pelaku sejak April 2021, dan sering diajak main ke kontrakannya.
Pertama kali pelaku menyetubuhi korban pada 9 Mei 2021, sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu pelaku menghubungi korban dan menyuruh menemuinya di kontrakan dengan alasan hanya ingin ngobrol dan makan makan.
Pelaku pun mengajak korban masuk ke kamar dan merayunya untuk berhubungan intim.
Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengatakan akan bertanggung jawab, perbuatan tak senonoh pun terjadi hingga empat kali.
Mulut manis Apriyadi Saputra (21) membuat RA (13) jatuh dalam pelukannya, bahkan sampai berkali-kali. Sang ibu bernama Dahlia pun tak terima
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi