Mulyadin Akui, Antar Uang Suap
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:09 WIB
Belakangan diketahui kalau uang Rp5 juta yang diserahkan Mulyadin terakhir itu merupakan bagian dari Kaswadi. Berarti, dari dana Rp70 juta itu Kaswadi hanya kecipratan Rp5 juta. Menurut pengakuan Mulyadin maupun Kaswadi di depan persidangan, uang yang diterimanya itu rupanya telah dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu, untuk kelancaran proses hukum, pihak majelis hakim tetap membutuhkan kedua saksi ini dalam persidangan.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa H Iskandar kembali digelar di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK