Mulyadin Akui, Antar Uang Suap

Mulyadin Akui, Antar Uang Suap
Mulyadin Akui, Antar Uang Suap

Belakangan diketahui kalau uang Rp5 juta yang diserahkan Mulyadin terakhir itu merupakan bagian dari Kaswadi. Berarti, dari dana Rp70 juta itu Kaswadi hanya kecipratan Rp5 juta. Menurut pengakuan Mulyadin maupun Kaswadi di depan persidangan, uang yang diterimanya itu rupanya telah dikembalikan ke kas daerah. Meski begitu, untuk kelancaran proses hukum, pihak majelis hakim tetap membutuhkan kedua saksi ini dalam persidangan.(sid/JPNN)



JAKARTA—Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa H Iskandar kembali digelar di Pengadilan Tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News