Mulyani Dan Susno Dinilai Tak Perlu Dipanggil
Rabu, 26 September 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Ramadhan Pohan, mengatakan, rencana kelompok tertentu timwas dan tim kecil memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan bekas Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duaji tak perlu dilakukan.
Menurutnya, pemanggilan itu salah kaprah karena bukan bagian dari tugas Timwas Century di DPR. Dia mengingatkan, timwas bukan Panitia Khusus Century. “Jangan biarkan Timwas Century dan kasus Century jadi ajang politisasi, panggung semu dari segelintir politisi naif,” kata Ramadhan, di Jakarta, Rabu (26/9).
Dijelaskan Ramadhan Pansus Century telah merumuskan beberapa rekomendasi. Salah satunya, kata dia, adalah seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab diserahkan kepada Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
“Pansus Century juga mengamanatkan pembentukan Tim Pengawas tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket Bank Century (Timwas Century). Timwas Century bertugas untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan asset dengan kewenangan sesuai dengan peraturan,” katanya.
JAKARTA – Anggota Tim Pengawas Century di DPR, Ramadhan Pohan, mengatakan, rencana kelompok tertentu timwas dan tim kecil memanggil mantan
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua