Mulyanto Heran, Perpu Cipta Kerja Kok Bikin Royalti Batu Bara Nol Persen

Mulyanto Heran, Perpu Cipta Kerja Kok Bikin Royalti Batu Bara Nol Persen
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat pasal royalti batu bara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat salah satunya pasal royalti batu bara.

Pasalnya, pemerintah ingin menggratiskan royalti hilirisasi batu bara.

Menurut Mulyanto, berdasarkan pengalaman sebelumnya, harusnya pemerintah memberlakukan tarif royalti progresif ekspor batu bara.

Supaya tercipta keadilan antara pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Bukan malah menggratiskan royalti.

"Di tengah harga batubara yang tinggi, yang melejitkan kekayaan taipan batubara, pemerintah bukannya menaikkan royalti ekspor batu bara ini malah menerbitkan Perpu Ciptaker yang akan menerapkan royalti nol persen untuk hilirisasi batu bara. Perppu ini malah menambah runyam dan makin tidak adil," ujar Mulyanto.

Politikus PKS itu pun meminta pemerintah meninjau ulang pasal royalti nol persen tersebut dan segera menerapkan royalti progresif sehingga terjadi peningkatan progresif bila harga batubara dunia tinggi.

Tidak seperti sekarang ini, di mana royalti batu bara flat sebesar 13,5 persen bila harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD 90 per ton ke atas.

"Mestinya persentase angka royalti tersebut semakin tinggi mengikuti kenaikan harga batubara. Misalnya royalti sebesar 15 persen bila HBA di atas USD 150 per ton; lalu meningkat ketika harga di atas USD 300 per ton; begitu juga ketika harga batubara mencapai angka USD 400 per ton. Tidak flat sebesar 13,5 persen," tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat pasal royalti batu bara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News