Mulyanto Meminta Investigasi Detail Kasus Karamnya KRI Nanggala

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyanto menuntut pemerintah melakukan investigasi secara mendetail atas karamnya KRI Nanggala-402 di perairan sisi utara dari Pulau Bali.
"Pemahaman atas penyebab kecelakaan menjadi penting bagi pengoperasian kapal selam kita yang lain di masa yang akan datang," kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Minggu (26/4).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pemerintah juga perlu menyusun rencana pengembangan kemampuan teknologi kelautan, menyusul karamnya KRI Nanggala-402.
Nantinya, kata dia, kemampuan teknologi ini dapat dimanfaatkan mengelola sumber daya kekayaan laut. Termasuk untuk tugas perbantuan kasus-kasus kecelakaan laut.
“Dalam kasus ini perlu mengerahkan semua kemampuan riset yang dimiliki untuk menganalisis penyebab kecelakaan KRI Nanggala 402 secara akurat, sehingga tidak menjadi polemik spekulatif yang bernuansa politis di masyarakat," ujar dia.
Panglima TNI Marsekal Hadj Tjahjanto merasa berat hati menyatakan bahwa KRI Nanggala-402 karam di perairan sisi utara dari Pulau Bali. Sebelumnya status kapal buatan Jerman itu hanya dinyatakan hilang, pada Rabu (21/4).
"Dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam," kata Hadi saat menyampaikan konferensi pers yang disiarkan Puspen TNI di YouTube, Minggu (25/4).
Eks Kepala Staf TNI AU tersebut mengatakan, status karam terhadap KRI Nanggala-402 itu terkonfirmasi dari temuan serpihan kapal di perairan sisi utara dari Pulau Bali.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyanto menuntut pemerintah melakukan investigasi secara mendetail atas karamnya KRI Nanggala-402 di perairan sisi utara dari Pulau Bali.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman