Muna Kekurangan Guru di Desa
Kamis, 08 Maret 2012 – 03:45 WIB
KemenPAN tidak akan memberikan formasi guru PNS dan Kemendagri akan memberikan penilaian yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dibidang pendidikan.
Merespon SKB lima Menteri, lanjut Lukman, pihaknya sudah melakukan sosialisai ke sekolah-sekolah dalam kota. Hasilnya, dengan kesadaran sendiri, sudah ada 40 guru yang meminta agar dipindahkan ke desa-desa. Sementara guru yang mengajar dalam Kota, harus memenuhi syarat diantara, guru yang beban mengajarnya 24 jam, masa kerja lebih senior, golongan lebih tinggi dan sudah mendapatkan sertifikasi. "Sekolah nanti yang akan melakukan skoring, siapa saja guru yang tinggal dan dipindahkan," terangnya.
Bagi guru-guru yang kurang dari 24 jam mengajar dalam seminggu, saran Lukman, sebaiknya mengajukan diri untuk dipindahkan ke desa untuk memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi. Apalagi tahun ini, syarat untuk mendapatkan sertifikasi, tidak diperbolehkan mengajar mata
pelajaran lain diluar dari bidang keilmuannya.
MUNA - Distribusi guru di Kabupaten Muna, masih belum merata. Perbandingan jumlah guru yang mengajar di Kota dan di Desa, begitu jomplang. Di sekolah
BERITA TERKAIT
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi