Munarman Akan Segara Disidang di PN Jaktim, Aziz Yanuar Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Munarman akan disidang terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan semua hal yang diperlukan terkait sidang tersebut.
"Kami sedang siapkan semuanya. Kemudian kami konsolidasi setelah ada pengumuman dari jaksa," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (10/11)
Berkaca dari sidang pelanggaran protokol kesehatan oleh HRS dan beberapa tokoh FPI lainnya, Aziz menyatakan sidang Munarman akan berjalan kondusif.
"Insyaallah semua kondusif," tutur Aziz.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka tindak pidana terorisme Munarman.
Menurut Leonard, Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.
Pentolan FPI, Munarman akan segera menjalani persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya sedang menyiapkan semua hal yang dibutuhkan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan