Munarman belum Bisa Dijenguk Pengacara, Begini Penjelasan Polisi
Jumat, 30 April 2021 – 20:48 WIB

Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Terkait di mana lokasi teror yang dilakukan Munarman, sedang didalami oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," tutur Ramadhan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mabes Polri menjelaskan alasan kenapa Munarman yang kini tengah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya masih belum bisa dijenguk.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri