Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya
Kamis, 15 Juli 2021 – 16:20 WIB
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menerangkan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat, baik,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (15/7).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyebut, sejuah ini Munarman belum bisa dijenguk tim pengacara.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih lockdown.
"Belum bisa dikunjungi oleh pengacara," ujar Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu membeberkan kegiatan mantan Sekretaris Umum FPI.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyatakan, hingga saat ini kliennya itu belum bisa ditemui.
BERITA TERKAIT
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme