Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya
Kamis, 15 Juli 2021 – 16:20 WIB
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menerangkan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat, baik,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (15/7).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyebut, sejuah ini Munarman belum bisa dijenguk tim pengacara.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih lockdown.
"Belum bisa dikunjungi oleh pengacara," ujar Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu membeberkan kegiatan mantan Sekretaris Umum FPI.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyatakan, hingga saat ini kliennya itu belum bisa ditemui.
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian