Munarman Digarap di Polda Metro Jaya, Densus 88 Melakukan Penggeledahan di Petamburan

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman FPI.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkap Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4).
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
Selain itu, dia menambahkan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga tengah melakukan penggeledahan.
"Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30.
Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Densus 88 melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah