Munarman Digarap di Polda Metro Jaya, Densus 88 Melakukan Penggeledahan di Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman FPI.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkap Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4).
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
Selain itu, dia menambahkan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga tengah melakukan penggeledahan.
"Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30.
Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Densus 88 melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?