Munarman Digarap di Polda Metro Jaya, Densus 88 Melakukan Penggeledahan di Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman FPI.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkap Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4).
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
Selain itu, dia menambahkan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga tengah melakukan penggeledahan.
"Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30.
Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Densus 88 melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi