Munarman Digarap di Polda Metro Jaya, Densus 88 Melakukan Penggeledahan di Petamburan

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman FPI.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkap Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (27/4).
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.
Selain itu, dia menambahkan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga tengah melakukan penggeledahan.
"Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ungkapnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30.
Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Usai diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Densus 88 melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan