Munarman Dilaporkan, Aziz Yanuar: Enggak Ada Kamusnya FPI Gentar

Munarman Dilaporkan, Aziz Yanuar: Enggak Ada Kamusnya FPI Gentar
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilakukan karena Munarman menyebut tidak ada satu punLaskar FPI yang memiliki senjata api.

Pernyataan Munarman itu menanggapi keterangan pihak Polda Metro Jaya yang menyebut enam laskar FPI ditembak karena menyerang petugas kepolisian menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, laporan yang dilakukan itu sangat dipaksakan dan terkesan mengada-ada.

"Laporannya diduga sangat dipaksakan dan agak lucu," kata Aziz kepada JPNN, Selasa (22/12).

Menurut dia, bentuk pelaporan itu semakin menunjukan dugaan hukum dijadikan alat politik untuk membungkam penyeru kebenaran dan keadilan.

Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya tak akan mundur untuk menyuarakan kebenaran terkait kematian enam laskar FPI.

"Enggak ada kamusnya FPI gentar menyuarakan kebenaran dan keadilan," tegas Aziz.

FPI merespons santai pelaporan yang dilakukan Zainal terhadap Sekum FPI Munarman ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News