Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri, yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria asal Palembang itu.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," kata Anam melalui layanan pesannya, Rabu (28/4).
Anam mengatakan, penegakan hukum kepada seseorang harus berdasarkan keadilan. Hal itu bisa tercapai dengan menerapkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan berlebihan dalam bentuk apa pun, dilarang oleh hukum itu sendiri," ujar Anam.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Densus 88 memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria Palembang itu.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!