Munarman Dipakaikan Penutup Mata Saat Ditangkap, Anam: Itu Berlebihan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri, yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria asal Palembang itu.
"Saya kira itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan," kata Anam melalui layanan pesannya, Rabu (28/4).
Anam mengatakan, penegakan hukum kepada seseorang harus berdasarkan keadilan. Hal itu bisa tercapai dengan menerapkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Tindakan berlebihan dalam bentuk apa pun, dilarang oleh hukum itu sendiri," ujar Anam.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Densus 88 memakaikan penutup mata berwarna hitam saat menggiring Munarman ke Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi tindakan Densus 88 Mabes Polri yang memakaikan penutup mata kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, saat proses penangkapan pria Palembang itu.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi