Munarman Disebut Hadiri Baiat Anggota FPI ke ISIS, Brigjen Rusdi Beri Jawaban Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan pihaknya masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan Sekum FPI Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Brigjen Rusdi, Jumat (5/2).
Sebelumnya, pada Kamis (4/2), Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Puluhan teroris tersebut terdiri atas tujuh teroris dari Gorontalo dan 19 teroris dari Makassar.
Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD.
Belasan teroris yang ditangkap di Makassar ini juga diketahui merupakan anggota FPI di Makassar.
"Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.
Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.
Polri masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan Sekum FPI Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri