Munarman Disidang Dalam Perkara Dugaan Terorisme, Habib Rizieq Merespons, Simak
Rabu, 01 Desember 2021 – 09:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan tindakan terorisme dengan tersangka Munarman dilaksanakan pada Rabu (1/12) pagi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eks Imam Besar FPI itu memberikan pesan khusus sebelum sidang perdana.
"Bela dan perjuangkan Munarman dalam terorisasi terhadap beliau. Beliau sama sekali tidak ada urusan dengann teroris," kata Aziz Yanuar menirukan pesan Habib Rizieq, Rabu (1/12)
Aziz mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan upaya untuk membela pentolan FPI itu.
Habib Rizieq Shihab memberikan pesan khusus pada tim pengacara Munarman untuk menghadapi sidang perdana perkara dugaan terorisme.
BERITA TERKAIT
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah