Munarman Disidang Dalam Perkara Dugaan Terorisme, Habib Rizieq Merespons, Simak
Rabu, 01 Desember 2021 – 09:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan tindakan terorisme dengan tersangka Munarman dilaksanakan pada Rabu (1/12) pagi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eks Imam Besar FPI itu memberikan pesan khusus sebelum sidang perdana.
"Bela dan perjuangkan Munarman dalam terorisasi terhadap beliau. Beliau sama sekali tidak ada urusan dengann teroris," kata Aziz Yanuar menirukan pesan Habib Rizieq, Rabu (1/12)
Aziz mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan upaya untuk membela pentolan FPI itu.
Habib Rizieq Shihab memberikan pesan khusus pada tim pengacara Munarman untuk menghadapi sidang perdana perkara dugaan terorisme.
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack