Munarman Ditangkap, Ada Pesan Penting dari Habib Aboe untuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi berharap kepolisian menaati dan menghormati asas praduga tidak bersalah saat menyelidiki kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Munarman.
"Kami meminta aparat penyidik memastikan keadilan hukum bagi semua, di antaranya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui di Jakarta, Rabu malam (28/4).
Habib Aboe mengingatkan mengenai pentingnya proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Semua proses penyidikan (diharapkan) sesuai ketentuan dan tidak diskriminatif, dan semua prosesnya harus transparan dan akuntabel. PKS mendukung segala upaya pencegahan dan penghentian tindak pidana terorisme secara beradab dan sesuai prosedur," kata Aboe menambahkan.
Habib Aboe berpendapat badan-badan negara yang bertugas menanggulangi terorisme juga tidak boleh berlebihan menggunakan kewenangannya.
"Negara tidak boleh berlebihan apalagi (jika ada tindakan, Red) yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. Jadi kita serahkanlah ke penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepolisian dan seluruh pihak bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pernyataan terkait kasus hukum yang menjerat Munarman.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa