Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.
Eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) -organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu ditangkap atas tuduhan serius. Di antaranya dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kemudian, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Tindakan Densus 88 Antiteror itu justru mendapat apresiasi dari mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri secara khusus Densus 88 yang terus bekerja keras membasmi tindak pidana terorisme di negara ini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu juga menilai langkah Polri menangkap Munarman sudah benar dan tepat.
Sebab, kata Ferdinand, dari bukti-bukti video yang selama ini beredar, Munarman hadir dalam baiat teroris, meskipun yang bersangkutan mengaku hadir sebagai narasumber dan tidak terlibat tindak terorisme.
"Namun, dia (Munarman, red) secara sadar telah menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian, itu juga pidana," tutur pria asal Sumatera Utara itu.
Langkah Polri menangkap Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme dianggap sudah tepat, simak argumentasinya.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral