Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.
Eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) -organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu ditangkap atas tuduhan serius. Di antaranya dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kemudian, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Tindakan Densus 88 Antiteror itu justru mendapat apresiasi dari mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri secara khusus Densus 88 yang terus bekerja keras membasmi tindak pidana terorisme di negara ini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu juga menilai langkah Polri menangkap Munarman sudah benar dan tepat.
Sebab, kata Ferdinand, dari bukti-bukti video yang selama ini beredar, Munarman hadir dalam baiat teroris, meskipun yang bersangkutan mengaku hadir sebagai narasumber dan tidak terlibat tindak terorisme.
"Namun, dia (Munarman, red) secara sadar telah menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian, itu juga pidana," tutur pria asal Sumatera Utara itu.
Langkah Polri menangkap Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme dianggap sudah tepat, simak argumentasinya.
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?