Munarman Ditangkap, Azis Yanuar: Beliau Tidak Tahu-menahu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di rumahnya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.
Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi terorisme.
Menanggapi hal itu, Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman.
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Aziz Yanuar yang kini menjadi anggota tim pengacara Habib Rizieq itu membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penangkapan terhadap Munarman.
Aziz Yanuar menanggapi langkah Densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ