Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88 dan TNI

Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88 dan TNI
Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Penggeledahan itu buntut dari penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penggeledahan markas bekas FPI tersebut juga dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan TNI.

"(TNI dan Polri) Laksanakan membantu atau backup personel densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki saat dikonfirmasi.

"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," kata Hengki.

Munarman sendiri ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.

Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas FPI setelah Munarman ditangkap.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News