Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88 dan TNI
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Penggeledahan itu buntut dari penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penggeledahan markas bekas FPI tersebut juga dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan TNI.
"(TNI dan Polri) Laksanakan membantu atau backup personel densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki saat dikonfirmasi.
"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," kata Hengki.
Munarman sendiri ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas FPI setelah Munarman ditangkap.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa