Munarman Ditangkap, Chandra Sampaikan Protes, Ada Istilah Kriminalisasi Jihad
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) Chandra Purna Irawan angkat bicara merespons penangkapan eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Tangerang Selatan, Rabu (28/4).
Dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (29/4), Chandra yang juga ketua LBH Pelita Umat menyampaikan beberapa poin legal opini terkait penangkapan Munarman.
Pertama, penangkapan Munarman dinilai tidak sesuai prosedur lantaran tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka sesuai asas due process of law, KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Penangkapan yang dilakukan juga bukan termasuk kategori tertangkap tangan. Dengan demikian tindakan penangkapan bertentangan dengan KUHAP," ucap dia.
Poin kedua, Chandra memprotes keras terhadap penyitaan sejumlah buku yang bertema jihad yang kemudian dipublikasikan ke media dan publik.
"Hal ini dikhawatirkan berpotensi terjadi kriminalisasi terhadap istilah dan ajaran Islam yaitu jihad. Istilah jihad banyak dijelaskan di dalam Al Qur'an dan hadis," ujar Chandra.
Berikutnya, Chandra mendorong agar proses penegakan hukum dipisahkan dari politik. Sebab, pihaknya menilai penyitaan buku-buku bertema jihad dan menampilkan ke hadapan media dan publik tampak seperti tindakan politik.
"Apa hubungannya antara tindakan pidana dengan buku tersebut. Kami patut menduga sedang ada upaya membangun narasi 'buku-buku jihad inspirator teroris', sehingga berujung pada stigmatisasi-alienasi istilah jihad," kata Chandra.
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia dan LBH Pelita Umat kritk prosedur penangkapan eks Sekum FPI Munarman.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme