Munarman Ditangkap Densus 88, Langsung Dibawa ke Sini
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman pada Selasa (27/4) sore pukul 15.30 WIB.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, setelah ditangkap di rumahnya, Munarman langsung dibawa oleh petugas.
"Dibawa ke Metro (Polda Metro Jaya, red)," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Sejauh ini, proses pemeriksaan terus dilakukan oleh Densus 88 kepada Munarman yang juga pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan itu.
Sebelumnya Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Densus 88 Polri menangkap eks Sekkum FPI Munarman atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!