Munarman Ditangkap Densus 88, Langsung Dibawa ke Sini

Munarman Ditangkap Densus 88, Langsung Dibawa ke Sini
Ilustrasi - Anggota Densus 88. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman pada Selasa (27/4) sore pukul 15.30 WIB.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, setelah ditangkap di rumahnya, Munarman langsung dibawa oleh petugas.

"Dibawa ke Metro (Polda Metro Jaya, red)," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Sejauh ini, proses pemeriksaan terus dilakukan oleh Densus 88 kepada Munarman yang juga pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan itu.

Sebelumnya Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Densus 88 Polri menangkap eks Sekkum FPI Munarman atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News