Munarman Ditangkap, Lihat Itu Kondisi Bekas Markas FPI di Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, sejak Selasa (27/4) sore tadi.
Penggeledahan itu dilakukan usai penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Dari pantauan JPNN.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Terpantau ada satu rumah yang kini sedang digeledah oleh tim dari Densus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana, dan aparat kepolisian lainnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya bersama TNI tengah memberikan bantuan personel.
"Bantuan atau backup personel Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.
Lebih lanjut, Hengki menyebutkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kodim Jakarta Pusat mengerahkan total 60 personel.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup," lanjutnya.
Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumah bekas markas FPI di Petamburan langsung digeledah.
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?