Munarman Ditangkap, Lihat Itu Kondisi Bekas Markas FPI di Petamburan
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, sejak Selasa (27/4) sore tadi.
Penggeledahan itu dilakukan usai penangkapan terhadap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Dari pantauan JPNN.com di lokasi pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Terpantau ada satu rumah yang kini sedang digeledah oleh tim dari Densus 88 Antiteror Polri, Tim Gegana, dan aparat kepolisian lainnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya bersama TNI tengah memberikan bantuan personel.
"Bantuan atau backup personel Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.
Lebih lanjut, Hengki menyebutkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kodim Jakarta Pusat mengerahkan total 60 personel.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup," lanjutnya.
Munarman ditangkap Tim Densus 88, rumah bekas markas FPI di Petamburan langsung digeledah.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa