Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rabu, 06 April 2022 – 12:35 WIB
Jaksa meyakini Munarman melakukan pemufakatan jahat.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar jaksa membacakan tuntutan di PN Jaktim, Senin (14/3) lalu. (mcr8/jpnn)
Munarman divonis tiga tahun penjara dalam perkara terorisme. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?