Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rabu, 06 April 2022 – 12:35 WIB
Mantan Sekum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa meyakini Munarman melakukan pemufakatan jahat.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar jaksa membacakan tuntutan di PN Jaktim, Senin (14/3) lalu. (mcr8/jpnn)
Munarman divonis tiga tahun penjara dalam perkara terorisme. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan