Munarman eks FPI: Mereka Menzalimi Organisasi yang Sudah Syahid
jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pemerintah telah berbuat zalim kepada FPI.
Sebab, pemerintah melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening FPI setelah dinyatakan bubar.
"Kan, pengurus Front Pembela Islam sudah tidak ada. Jadi mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (7/1).
Munarman pun menegaskan, rekening yang diblokir PPATK tidak bermasalah. Namun, tuduhan negatif atas rekening FPI terus keluar.
Di sisi lain, FPI tidak bisa membela diri setelah dibubarkan.
"Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," beber Munarman.
Sebelumnya, PPATK mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.
Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI.
Munarman menyebut pemerintah telah berbuat zalim kepada FPI. Sebab, pemerintah melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening FPI setelah dinyatakan bubar.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya