Munarman FPI Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Apa Hasilnya?
Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.
"Dia (S, red.) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10)
Polisi menyebut S mendapat perintah setelah melaporkan hal itu. Meski demikian, Argo tak merinci apakah perintah itu berasal dari Munarman atau bukan.
Namun, Argo juga membenarkan jika Munarman yang dimaksud tersangka S adalah Munarman anggota FPI.
BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212.(antara/jpnn)
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Redaktur & Reporter : Budi
- Munarman Jalani Sidang Vonis Besok, Aziz Yanuar Optimistis
- Seusai Membela Munarman, Ketua JoMan Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris BUMN
- Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Aziz Yanuar: Berita Bohong, Penuh Rekayasa
- Sidang Kasus Munarman Bakal Digelar 2 Kali Seminggu
- Kabarkan Kondisi Munarman, Aziz Yanuar: Agak Kurus, Beliau Kuat
- Aziz Yanuar Ungkap Kondisi Munarman, Terlihat Agak Kurus, Mohon Doanya