Munarman FPI: Kalau Terlalu Serius Menanggapi, Nanti jadi Gila
Pelapornya ialah H Zaenal Arifin dari Barisan Ksatria Nusantara. Zaenal menggunakan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memerkarakan Munarman.
Laporan itu telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian dengan terlapor Munarman.
Menurut Yusri, saat ini Ditkrimsus Polda MetroJaya tengah mendalami laporan tersebut.
"Sudah kami terima dan sudah diteliti oleh Krimsus Polda Metro Jaya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Munarman FPI menanggapi pelaporan yang dilayangkan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan