Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB

Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
"Sidang Kamis nanti ada dua jenis saksi yang bisa meringankan
Munarman dan Habib Rizieq Shihab (ketua umum FPI), yaitu saksi fakta
dan saksi ahli. Para saksi itu akan menjelaskan bahwa Munarman tidak
melakukan kekerasan. Mereka tahu karena mereka ada di lokasi pada
waktu itu (1 Juni 2008)," ujar Syamsul yang belum mau menyebut
identitas para saksi tersebut.
Sidang lanjutan nanti, terang menantu Anton Medan itu, merupakan
kesempatan bagi Munarman dan Habib untuk membela diri. "Proses sidang
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan