Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB
itu didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, dan penyitaannya disahkan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada faktanya, bukti VCD yang
dinilai oleh Roy Suryo itu diambil polisi di rumah Habib Rizieq di
Jalan Petamburan, masuk wilayah hukum PN Jakarta Pusat."
Alasan hukum lainnya, lanjut Syamsul, yang menjadi persoalan lagi
mestinya bukan Roy Suryo yang diperiksa melainkan saksi yang merekam
peristiwa tersebut. "Alasan keempat yang paling penting, Roy Suryo itu
menilai bukti VCD, pembuktian elektronik itu tidak dikenal dalam
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka