Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB
PN Jakarta Pusat yang diketuai Panusunan Harahap. Penolakan itu
dikarenakan saksi dari Ahmadiyah disumpah secara Islam dengan Alquran.
Habib dan Munarman menganggap sumpah dengan Alquran untuk anggota
Ahmadiyah merupakan penodaan terhadap Islam.
"Kami protes keras kenapa sumpah untuk anggota Ahmadiyah itu
menggunakan Alquran. Dia bisa saja mengingkari kesaksiannya dan
memberikan kesaksian palsu karena dia bersumpah palsu. Kami tidak
terima ini," cetus Munarman waktu itu.
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel