Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB

Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
PN Jakarta Pusat yang diketuai Panusunan Harahap. Penolakan itu
dikarenakan saksi dari Ahmadiyah disumpah secara Islam dengan Alquran.
Habib dan Munarman menganggap sumpah dengan Alquran untuk anggota
Ahmadiyah merupakan penodaan terhadap Islam.
"Kami protes keras kenapa sumpah untuk anggota Ahmadiyah itu
menggunakan Alquran. Dia bisa saja mengingkari kesaksiannya dan
memberikan kesaksian palsu karena dia bersumpah palsu. Kami tidak
terima ini," cetus Munarman waktu itu.
JAKARTA - Sidang tragedi bentrokan massa AKKBB dan FPI di Monas 1 Juni 2008 memasuki babak baru. Kamis (9/10) mendatang,
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional